Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul adalah sebutan Kecamatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten dan merupakan perangkat daerah Kabupaten. Kapanewon mempunyai tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap perencanaan dan pengendalian urusan keistimewaan yang ditugaskan kepada Kalurahan di wilayahnya


Kapanewon Bambanglipuro dahulu bernama Kapanewon Panggang, namun karena ada persamaan dengan salah satu nama Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul maka melalui Perda DIY Nomor 6 Tahun 1955 dirubah menjadi Kapanewon Bambanglipuro.


Unduh berkas: 


Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
perda6-1955.pdf 16 Februari 2022 14:51