Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

NoUraianKeterangan
1Alamat dan KontakTautan
2Tugas Pokok dan FungsiTautan
3Struktur OrganisasiTautan
4Sejarah Badan PublikTautan
5Profil Pejabat StrukturalTautan
6LHKPNTautan
7Nama Program dan KegiatanTautan
8Nama Penanggungjawab, Pelaksana program dan kegiatanTautan
9Laporan KinerjaTautan
10LRATautan
11NeracaTautan
12CALKTautan
13Daftar Aset dan InventarisasiTautan
14Ringkasan Laporan Layanan Informasi PublikTautan
15Informasi tentang daftar keputusan, dan/atau
kebijakan yang telah disahkan atau ditetapkan
Tautan
16Prosedur memperoleh Informasi PublikTautan
17Informasi tentang tata cara pengaduan
penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang
dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik
Tautan